Al-Qur'an memberikan dorongan
yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak
memihak. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi
dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan
sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.
- Penurunan Al-Qur’an
Al-Qur'an tidak turun sekaligus, ayat-ayat
al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para
ulama membagi masa turunnya ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah
dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian
Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat
Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah
berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut
surat Madaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang membahas mengenai latar belakang atau
sebab-sebab suatu atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan disebut Asbabun Nuzul
(Sebab-sebab Turunnya (suatu ayat).
- Penulisan Al-Qur’an dan Perkembangannya
Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks)
ayat-ayat al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad. Kemudian
transformasinya menjadi teks yang sudah dibundel menjadi satu seperti yang
dijumpai saat ini, telah dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.
- Masa Nabi Muhammad
Pada masa ketika Nabi Muhammad masih hidup,
terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin
Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat
yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media
penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun
lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di
samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat
Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.
- Pemerintahan Abu Bakar
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi
beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang
mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang
signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan
tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan
Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas
memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksanaan tugas tersebut.
Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam
satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf
tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai
khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafshah
yang juga istri Nabi Muhammad.
- Pemerintahan Utsman Bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni
Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at)
yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal
dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia
mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang
dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar
tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani
yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh
mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk
dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten
terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan
dan pembacaan Al-Qur'an.
Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam
Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang
Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al
Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu
tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan
bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu
kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat
agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan
perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam
Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang
dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya
Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada
padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang
Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin
Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak
mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish
tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam
dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah,
ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain,
Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar